Fungsi Manajemen Resiko
Fungsi manajemen resiko mencakup, menemukan kerugian potensial dan mengevaluasi kerugian potensial. Menemukan kerugian potensial, yaitu berupaya menemukan atau mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, sedangkan mengevaluasi kerugian potensial, yaitu melakukan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.
A. Pengertian Manajemen Risiko dan Asuransi
Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannyaadalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.Manajemen Risiko merupakan keputusan eksekutif/manajerial yang berkaitan dengan pengelolaan risiko murni, yang mencakup:
1. Menemukan secara sistematis dan menganalisis kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan (melakukan identifikasi terhadap risiko)
2. Menemukan metode yang paling baik dalam menangani risiko (kerugian) yang dihubungkan dengan keuntungan perusahaan.
Manajemen Risiko dan Asuransi
Asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko, karena asuransi merupakan salah satu cara penanggulangan risiko, sebagai hasil perumusan strategi penanggulangan risiko dari manajemen risiko.
B. Fungsi
Pokok Manajemen Risiko
1. Menemukan Kerugian Potensial
Artinya
berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko yang dihadapi oleh perusahaan
2. Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya
melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang
dihadapi oleh perusahaan
3. Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suatu kombinasi dari Teknik-teknik
Yang tepat
Guna Menanggulangi Kerugian
Pada
pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko,
yaitu : mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi,
mengasuransikan dan menghindari. Dimana tugas dari Manajer Risiko
adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu
risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk
menanggulangi risiko.
C. Langkah-langkah
Proses Pengelolaan Risiko
1. Studi
Dokumen/Analisis Data Historis
Studi
dokumen dilakukan dengan mempelajari data dan informasi dari berbagai laporan,
manual dan materi tertulis lainnya yang terdapat pada unit kerja yang diidentifikasi
dan unit lainnya untuk mengetahui kejadian apa saja yang pernah terjadi dan
kemungkinan penyebabnya. Data-data sekunder tentang risiko juga dapat diperoleh
dari beberapa lembaga, seperti kepolisian, perusahaan asuransi dan instansi
terkait lainnya.
2. Observasi
Observasi
adalah melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang diidentifikasi. Jika
akan mengidentifikasi risiko di bagian produksi, maka hal yang perlu diamati
bagaimana proses produksi itu berlangsung, selanjutnya mengidentifikasi dimana
saja risiko dapat terjadi, kejadian apa saja yang dapat menimpa dan apa
penyebabnya. Demikian juga jika ingin melakukan identifikasi risiko di bagian
lainnya. Hal yang dilakukan adalah mengamati bagian tersebut, mencari tahu
risiko apa saja yang dapat terjadi pada bagian tersebut, kejadian apa yang bisa
menimpa dan apa saja penyebabnya.
3. Wawancara
Wawancara
dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang yang bekerja pada unit kerja yang
menjadi objek identifikasi risiko, meliputi manajemen, karyawan dan orang lain
yang berhubungan dengan unit kerja yang diidentifikasi. Mereka dianggap
kompeten untuk memberikan informasi tentang keberadaan risiko, termasuk
kejadian-kejadian yang menimpa dan penyebabnya.
4. Pengacuan
Dilakukan
dengan cara mencari informasi tentang risiko di tempat atau perusahaan lain,
contohnya, dari berita di media massa, dapat diketahui bahwa eskalator beresiko
menyebabkan anak-anak terjepit.
5. Pendapat
Tenaga Ahli
Mencari
informasi dari ahli di bidang risiko tertentu, contohnya dari bertanya pada
dokter, dapat diketahui bahwa orang dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko
kena penyakit jantung
D. Kedudukan
Manajemen Risiko, dan Kerjasama Dengan Departemen Lain
Kedudukan
Manajer Risiko
Di
Indonesia pada saat ini dapat dikatakan masih sangat jarang perusahaan yang
mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani pengelolaan risiko secara
keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan. Yang sudah ada umumnya
baru seorang Manajer Asuransi, yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah
yang berhubungan dengan perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin
hubungan pertanggungan, yang meliputi antara lain : mengurusi penutupan
kontrak-kontrak asuransi, mengurusi ganti rugi bila terjadi peril dan
sebagainya. Kedudukan dari manajer ini umumnya hanya setingkat
Kepala Seksi (Manajer tingkah bawah).
Di
negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika Serikat
perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko, dengan berbagai
nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi, Direktur Risiko dan
sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan “Manajer tingkat
menengah”.
Tugas
mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures,
menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga
kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan keselamatan kerja. Dengan
demikian mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.
Kerjasama
dengan Departemen Lain
Seorang
Manajer Risiko tidak bekerja dalam “isolasi”, artinya dalam melaksanakan
kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan risiko ia tidak bekerja
sendiri. Tugas utama Manajer Risiko adalah mengidentifikasi dan
merumuskan kebijaksanaan dalam penanggulangan risiko. Sedang
implementasi/pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut sebagian besar diserahkan
kepada departemen/bagian masing-masing yang bersangkutan. Misalnya :
implementasi penanggulangan risiko di bidang produksi diserahkan kepada Manajer
Produksi, di bidang keuangan pada Manajer Keuangan, di bidang personalia pada
Manajer Personalia dan seterusnya.
Jadi
dalam pelaksanaan penanggulangan risiko Manajer Risiko perlu bekerjasama secara
harmonis dengan departemen/bagian lain yang bersangkutan. Perlunya
kerjasama tersebut dapat dianalisis melalui kegiatan-kegiatan dari
departemen/bagian yang berkaitan dengan penanggulangan risiko, yaitu :
a. Bagian
Akunting :
Yaitu
kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan upaya mengurangi penggelapan
dan pencurian oleh karyawan sendiri ataupun pihak lain. Misalnya :
1. Mengurangi
kesempatan karyawan untuk melakukan penggelapan, melalui internal control dan
internal audit.
2. Melalui
rekening asset untuk mengidentifikasi dan mengukur kerugian karena exposures
terhadap harta.
3. Melakukan
penilaian terhadap rekening piutang mengukur risiko terhadap piutang dan
mengalokasikan cadangan bagi kerugian exposures piutang.
b. Bagian
Keuangan :
Terutama
berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan informasi tentang : kerugian, gangguan
terhadap cash-flowdan sebagainya. Misalnya :
1. Menganalisis
faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh turunnya keuntungan dan cash-flow.
2. Menganalisis
risiko murni terhadap pembelian alat-alat produksi tahan lama (yang mahal) atau
investasi baru.
3. Menganalisis
risiko yang berkaitan dengan pinjaman yang menggunakan harta milik perusahaan
sebagai jaminan.
c. Bagian
Marketing :
Terutama
yang berkaitan dengan risiko tanggung-gugat, artinya risiko adanya tuntutan
dari pihak luar/pelanggan, karena perusahaan melakukan sesuatu yang tidak
memuaskan mereka. Misalnya :
1. Kerusakan
barang akibat pembungkusan yang kurang baik
2. Penyerahan
barang yang tidak tepat waktu
Juga
upaya-upaya melakukan distribusi barang-barang dengan memperhatikan
keselamatan, dalam rangka mengurangi kecelakaan.
Contoh
: Adanya peringatan/slogan pada mobil pengangkut rokok dari PT.
Gudang Garam
yang berbunyi “Utamakan
Selamat”.
d. Bagian
Produksi :
Mencakup
upaya-upaya yang berkaitan dengan :
1. Pencegahan
terhadap adanya produk-produk yang cacat, yang tidak memenuhi syarat kualitas.
2. Pencegahan
terhadap pemborosan pemakaian bahan baku, bahan pembantu maupun peralatan.
3. Pencegahan
terhadap kecelakaan kerja, dengan penerapan aturan-aturan dari Undang-undang
Kecelakaan Kerja dan sebagainya.
e. Bagian Maintenance :
Bagian ini
adalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perawatan gedung,
pabrik serta peralatan-peralatan lainnya, yang kesemuanya sangat vital guna
mencegah, mengurangi frekuensi maupun kegawatan dari suatu kerugian/peril.
f. Bagian
Personalia :
Bagian
ini memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan penanggulangan risiko
terhadap diri karyawan. Misalnya : program keselamatan dan kesehatan
kerja, instalasi dan administrasi program-program kesejahteraan karyawan, guna
mencegah pemogokan, kebosanan dan sebagainya.
Dalam
pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut di atas sangat diperlukan adanya
komunikasi dua arah antara Manajer Risiko dengan Manajer-manajer Bagian yang
bersangkutan. Jadi diperlukan adanya kerjasama yang aktif diantara
mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa : “tanpa kerja sama aktif dari
departemen lain program Manajemen Risiko akan gagal”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar