Koperasi
ini didirikan pada 1 Oktober 2010. Terletak di Jalan Raya Citayam. Jenis
Koperasinya adalah simpan – pinjam/serba usaha , dimana koperasi ini lebih
sering memberikan pinjaman kepada anggota yang membutuhkan dana dibandingkan
anggota yang menyimpannya. Karena saat ini perekonomian Indonesia sedang
terpuruk sehingga masyarakat di jaman sekarang sulit untuk mendapatkan uang
(apalagi pekerjaan) jadi mereka lebih banyak meminjam daripada menyimpan.
Selain itu, jenis koperasi ini dianggap penting dan stratrgis bagi masyarakat
dalam kegiatan ekonomi unutk pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Logo Koperasi Trikarya Anugrah
Tujuan
didirikannya Koperasi ini adalah :
1. Untuk
mempermudah dan mengembangkan kredit usaha
2. Untuk
meningkatkan kesejahteraan anggotanya
3. Untuk
menciptakan kedisiplinan anggotanya dalam menjalankan tata aturan dalam
koperasi
Pengurus
dari Koperasi ini adalah
·
Ketua : Irwansyah
·
Wakil : Nurdin (marketing)
·
Bendahara : Anita
·
Sekretaris : Leo (collection)
Pada saat mendirikan Koperasi ini,
tidak mengalami kendala/hambatan (semua berjalan dengan baik) karena surat ijin
untuk mendirikan Koperasi di daerah Depok mudah hanya dengan waktu kurang dari
satu tahun sudah bisa mendapatkan ijin dari Pemda Depok. Namun, pada saat
berjalannya usaha koperasi ini terdapat kendala yaitu anggotanya pasif artinya
pada saat di awal saja mereka melakukan pembayaran dengan lancar dan cepat
namun, setelah beberapa tahun kemudian mereka sulit untuk membayarnya sehingga
mereka mendapatkan denda dari hasil pinjamannya.
Kelebihan
dan kekurangan Koperasi ini adalah :
1
Kelebihan :
-
mudah dalam syarat peminjaman
-
kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
yang bukan anggota koperasi
-
berkaitan langsung dengan kepentingan anggotanya dan bersifat terbuka
2
Kekurangan :
-
kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi
-
kurangnya kerjasama antara pengurus dengan anggotanya
Cara
mengatasi kelebihan dan kekurangannya adalah
1. Anggota membayar secara rutin
2. Anggota yang meminjam dana membayar tepat
waktu
3. Semua anggota berperan aktif dalam memajukan
koperasi
4. Diberikannya sanksi bagi anggota yang
tidak disiplin
Tugas-
tugas dari pengurus, pengawas dan manajer Koperasi ini adalah
A. Pengurus
- Menjadi bagian yang terpecaya dalam
tubuh koperasi
- Mengambil keputusan untuk kemajuan
koperasi
B. Pengawas
- Menuliskan laporan keuangan koperasi
- Memiliki wewenang dalam melakukan
penelitian terhadap catatan koperasi
- Menjadi pengawas dalam pelaksanaan kebijaksanaan
C. Manajer
- Sebagai seorang pemimpin harus memberikan
arahan kepada anggotanya
- Mempunyai wawasan yang luas tentang
koperasi
- Memahami semua masalah, perbedaan
pendapat antara anggota dan cara menyelesaikan masalah tersebut yang terjadi
dalam koperasi
Koperasi ini tidak mementingakan
profit/laba, tetapi lebih mengutamakan kebutuhan dan kepentingan anggotanya.
Faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi ada 2 yaitu faktor internal dan
faktor eksternal.
1. Faktor internal
Meliputi
: kepengurusan, pengawas, manajer dan anggota
- Pengurus koperasi yaitu bendahara
tidak teliti, lalai dan kurang rapih dalam pembukuan sehingga timbul kredit
macet
- Memberikan kemudahan-kemudahan dalam
peminjaman namun tidak diimbangi dengan tanggung-jawab
2. Faktor eksternal
Meliputi
: organisasi, pemerintah dan swasta
Dalam
faktor eksternal ini tidak terlalu sering memberikan dampak negatif, malah
membantu perkembangan koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar